Jumat, 22 April 2016

Tugas Ilmu Budaya Dasar (IBD)-Manusia dan Keadilan


TUGAS IV
ILMU BUDAYA DASAR (IBD)
Manusia dan Keadilan



Disusun oleh
NAMA : SHINTA LARASATI
KELAS : 1KA29
NPM : 16115551
FAKULTAS ILMU KOMPUTER DAN TEKNOLOGI INFORMASI
JURUSAN SISTEM INFORMASI



 ==================================================

KATA PENGANTAR

Puji syukur saya panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena berkat limpahan Rahmat dan Karunia-Nya sehingga saya dapat menyusun Makalah Ilmu Budaya Dasar ini.
Tidak lupa saya ucapkan terima kasih kepada Dosen mata kuliah “Ilmu Budaya Dasar” kami Bapak Sarwoko yang telah membimbing saya dalam mata kuliah yang bersangkutan.
Dalam tugas ini saya dapat menyelesaikan makalah tentang”Manusia dan Keadilan”. Makalah ini dibuat dalam rangka memenuhi tugas mata kuliah Ilmu Budaya Dasar. Semoga makalah in dapat bermanfaat bagi saya dan semua pembaca.
Demikian kata pengantar ini saya buat. Saya menyadari bahwa makalah ini masih sangat jauh dari kata sempurna, untuk itu saya mohon maaf bila ada kesalahan kata dalam pembuatan makalah ini, Saya harap kritik dan saran pembaca yang membangun dapat membuat makalah ini lebih baik lagi. Terima Kasih.


          Bekasi, 25 Maret 2016





BAB I
PENDAHULUAN


1. LATAR BELAKANG
Sebagai mana kita ketahui bahwa di Negara kita masih terdapat disana sini ketidak adilan, baik ditataran pemerintahan, masyarakat dan disekitar kita, Ini terjadi baik karena kesengajaan atau tidak sengaja ini menunjukkan rendahnya kesadaran manusia akan keadilan atau berbuat adil terhadap sesama manusia atau dengan sesama makhluk Hidup. Seandainya di negara kita terjadi pemerataan keadilan maka saya yakin tidak tidak akan terjadi perotes yang disertai kekerasan, kemiskinan yang bekepanjangan, peranpokan, kelaparan, gizi buruk dll. Mengapa hal diatas terjadi karena konsep keadilan yang tidak diterapkan secara benar, atau bisa kita katakan keadilan hanya milik orang kaya dan penguasa. Di zaman sekarang keadilan dapat ditukar dengan uang dan keadilan dapat dibeli oleh orang kaya. Dari latar diatas  penulis akan mencoba untuk memberikan sebuah konsep keadilan sehingga diharapkan nantinya dapat meminimalisi ketidak adilan yang terjadi di indonesia.

2. TUJUAN
Tujuan dari penyususan makalah ini adalah sebagai bahan untuk mempelajari materi dalam mata kuliah Ilmu Budaya Dasar dan disamping itu mahasiswa dapat berlaku adil dan selalu mengutamakan kejujuran, karena dengan kejujuran itu keadilan mudah untuk di capai. Dan agar kita bisa memperlakukan hak dan kewajiban secara seimbang.

     3. RUMUSAN MASALAH
1.   Apa itu arti keadilan dan macam-macamnya?
2.   Apa itu arti dari kecurangan dan faktor apa yang menimbulkan kecurangan itu?
3.   Bagaimana kasus ketidakadilan dalam masyarakat?
        4.  Apa arti kejujuran dan pemulihan nama baik?
5.    Apa itu pembalasan ?





BAB II
 PEMBAHASAN

1.     PENGERTIAN KEADILAN DAN MACAMNYA

A.    Pengertian Keadilan

Keadilan adalah kondisi kebenaran ideal secara moral mengenai sesuatu hal, baik menyangkut benda atau orang. Menurut kamus umum bahasa indonesia susunan W.J.S Poerwadarminta, kata adil berarti tidak berat sebelah atau memihak manapun tidak sewenang-wenang. Sedangkan menurut istilah keadilan adalah  pengakuan dan perlakukan yang seimbang antara hak dan kewajiban. Menurut Aristoteles  keadilan adalah kelayakan dalam tindakan manusia, kelayakan diartikan sebagai titik tengah diantara kedua ujung ekstrem yang terlalu banyak dan terlalu sedikit. . Menurut pendapat yang lebih umum dikatakan bahwa keadilan itu adalah pengakuan dan perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajiban. Keadilan terletak pada keharmonisan menuntut hak dan menjalankan kewajiban. Dengan kata lain keadilan adalah keadaan bila setiap orang memperoleh apa yang menjadi haknya dan setiap orang memperoleh bagian yang sama dari kekayaan bersama.

B.     Keadilan Sosial

Bung Hatta dalam uraiannya mengenai sila “keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia” menulis sebagai berikut “keadilan social adalah langkah yang menentukan untuk melaksanakan Indonesia yang adil dan makmur.” Selanjutnya diuraikan bahwa para pemimpin Indonesia yang menyusun UUD 45 percaya bahwa cita-cita keadilan social dalam bidang ekonomi adalah dapat mencapai kemakmuran yang merata.


C.    Macam – macam Keadilan

a). Keadilan individual, adalah keadilan yang bergantung pada kehendak baik atau buruk masing-masing individu
b).   Keadilan sosial, adalah keadilan yang pelaksanaanya bergantung pada struktur –struktur itu terdapat dalam bidang politik, ekonomi, sosial budaya dan ideologi.
c).    Keadilan legal (keadilan moral)
terwujud bila setiap anggota dalam masyarakat melakukan fungsinya dengan baik menurut kemampuannya atau jeadilan terwujud bila setiap orang melaksanakanpekerjaanya menurut sifat dasarnya yang paling cocok
d).  Keadilan distributif
terwujud apabila hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama
contoh, sistem penggajian/upah, lulusan SMA dibedakan dengan lulusan sarjana.
e).     Keadilan komutatif
terwujud apabila tindakan nya tidak bercorak ekstrim sehingga merusak atau menghancurkan pertalian didalam masyarakay, sehingga masyarakat menjadi tidak tertib. guna keadilan komutatif untuk memeliharaketertiban masyarakat dan kepentinagn publik.

2.      ARTI KECURANGAN DAN FAKTOR PENYEBABNYA
Kecurangan atau curang identik dengan ketidakjujuran atau tidak jujur, dan sama pula dengan licik, meskipun tidak serupa benar. Sudah tentu kecurangan sebagai lawan jujur.
Curang atau kecurangan artinya apa yang diinginkan tidak sesuai dengan hati nuraninya.
      Menurut Kamus Bahasa Indonesia karangan WJS Purwadarminta, kecurangan berarti tidak jujur, tidak lurus hati, tidak adil dan keculasan (Karni, 2000:49). Didalam buku Black’s Law Dictionary yang dikutip oleh Tunggal (2001:2) dijelaskan satu definisi hukum dari kecurangan, yaitu berbagai macam alat yang dengan lihai dipakai dan dipergunakan oleh seseorang untuk mendapatkan keuntungan terhadap orang lain, dengan cara bujukan palsu atau dengan menutupi kebenaran, dan meliputi semua cara-cara mendadak, tipu daya (trick), kelicikan (cunning), mengelabui (dissembling), dan setiap cara tidak jujur, sehingga pihak orang lain bisa ditipu, dicurangi atau ditipu (cheated).

Faktor Pemicu Kecurangan
Terdapat empat faktor pendorong seseorang untuk melakukan kecurangan,
yang disebut juga dengan teori GONE, yaitu:
1.      Greed (keserakahan)
2.      Opportunity (kesempatan)
3.      Need (kebutuhan)
4.      Exposure (pengungkapan)


Selain yang disebutkan di atas penyebab kecurangan  juga ada beberapa lagi, seperti :
a.      Penyembunyian (concealment)
Kesempatan tidak terdeteksi. Pelaku perlu menilai kemungkinan dari deteksi dan hukuman sebagai akibatnya.
b.       Kesempatan/Peluang (opportunity)
Pelaku perlu berada pada tempat yang tepat, waktu yang tepat agar dapat mendapatkan keuntungan atas kelemahan khusus dalam sistem dan juga menghindari deteksi.
c.       Motivasi (motivation)
Pelaku membutuhkan motivasi untuk melakukan aktivitas demikian, suatu kebutuhan pribadi seperti ketamakan/kelobaan/kerakusan dan motivator yang lain.
d.       Daya tarik (attraction)
Sasaran dari kecurangan perlu menarik bagi pelaku.
e.      Keberhasilan (success)
Pelaku perlu menilai peluang berhasil, yang dapat diukur dengan baik untuk menghindari penuntutan atau deteksi.

3.      KASUS KETIDAKADILAN DALAM MASYARAKAT

Contoh kasusnya yaitu kasus tabrakan, orang biasa ditahan dan anak mentri tidak di tahan.
Nama Muhammad Rasyid Amrullah Rajasa mendadak terkenal setelah menabrak dua orang dalam sebuah kecelakaan mobil hingga tewas. Anak Menteri Koordinantor Bidang Perekonomian Hatta Rajasa itu pun dijerat Pasal 283, Pasal 287 serta Pasal 310 UU Lalu lintas dan Angkutan Jalan Hanya saja begitu sampai pengadilan, Rasyid hanya dikenakan pasal 310 tentang kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan orang meninggal dunia.

Sejak kecelaakan terjadi sampai persidangan di mulai, anak Calon Presiden dari Partai Amanat Nasional (PAN) itu tidak ditahan dengan alasan depresi. Begitu juga sidangnya berlangsung cepat.

Perlakuan hukum ini tentu sangat berbeda dengan kasus Afriyani Susanti yang juga membunuh orang dalam sebuah kecelakaan. Saat itu Afriani menjadi bulan-bulanan media massa, dan media sosial. Dia juga langsung dijebloskan kepenjara. Dan akhirnya di vonis 15 tahun penjara.  Melihat kasus tersebut dapat dikatakan bahwa hukum di indonesia tidak adil.

4.      ARTI KEJUJURAN DAN PEMULIHAN NAMA BAIK
A.    Kejujuran
                        Kejujuran atau jujur artinya apa yang dikatakan seseorang sesuai dengan hati nuraninya, apa yang dikatakannya sesuai dengan kenyataan yang ada. Sedang kenyataan yang ada itu adalah kenyataan yang benar-benar ada. Jujur juga berarti seseorang bersih hatinya dari perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh agama dan hukum. Untuk itu dituntut satu kata dan perbuatan, yang berarti bahwa apa yang dikatakan harus sama dengan perbuatannya. Karena itu jujur berarti juga menepati janji atau kesanggupan yang terlampir malalui kata-kata atau perbuatan. 

B.     Pemulihan nama baik
                        Nama baik merupakan tujuan utama orang hidup. Nama baik adalah nama yang tidak tercela. Setiap orang menjaga dengan hati-hati agar namanya tetap baik. Penjagaan nama baik erat hubunganya dengan tingkah laku atau perbuatan. Yang dimaksud dengan tingkah laku dan perbuatan itu, antara lain cara berbahasa, cara bergaul, sopan santun, disiplin pribadi, cara menghadapi orang, perbuatan – perbuatan yang dihalalkan agama dan lain sebagainya..
Pada hakekatnya, pemulihan nama baik adalah kesadaran manusia akan segala kesalahannya; bahwa apa yang telah diperbuatnya tidak sesuai dengan ukuran moral atau tidak sesuai dengan akhlak

5.         ARTI PEMBALASAN

                 Pembalasan teori tertua dalam teori tujuan pemidanaan. Teori ini memandang bahwa pemidanaan merupakan pembalasan atas kesalahan yang telah dilakukan. Jadi teori ini berorientasi pada perbuatan dan terjadinya perbuatan itu sendiri. Teori absolut mencari dasar pemidanaan dengan memandang masa lampau (melihat apa yang telah dilakukan oleh sang pelaku). Menurut teori ini pemidanaan diberikan karena dianggap si pelaku pantas menerimanya demi kesalahan sehingga pemidanaan menjadi retribusi yang adil dari kerugian yang telah diakibatkan. Pembalasan terjadi karena adanya sesuatu kesalahpahaman atau tindakan yang seharusnya tidak dilakukan, maka antara satu kubu dengan kubu yang lain menimbulkan rasa dendam yang sama dengan perlakuan yang sejenis.




BAB III
          KESIMPULAN

1.      Keadilan adalah kondisi kebenaran ideal secara moral mengenai sesuatu hal, baik menyangkut benda atau orang. Dengan kata lain keadilan adalah keadaan bila setiap orang memperoleh apa yang menjadi haknya dan setiap orang memperoleh bagian yang sama dari kekayaan bersama.

2.      Curang atau kecurangan artinya apa yang diinginkan tidak sesuai dengan hati nuraninya.

3.      Kejujuran atau jujur artinya apa yang dikatakan seseorang sesuai dengan hati nuraninya, apa yang dikatakannya sesuai dengan kenyataan yang ada.

4.      Pemulihan nama baik, nama baik merupakan tujuan utama orang hidup. Nama baik adalah nama yang tidak tercela. Setiap orang menjaga dengan hati-hati agar namanya tetap baik.

5.      Pemidanaan merupakan pembalasan atas kesalahan yang telah dilakukan. Pembalasan terjadi karena adanya sesuatu kesalahpahaman atau tindakan yang seharusnya tidak dilakukan, maka antara satu kubu dengan kubu yang lain menimbulkan rasa dendam yang sama dengan perlakuan yang sejenis.




DAFTAR PUSTAKA

- Widagdho, Djoko,dkk.2003. Ilmu Budaya Dasar. Jakarta: Bumi Aksara.
- Wahyu, Ramdani . 2008.  Ilmu Budaya Dasar. Bandung: Cv. Pustaka Setia.
- Notowidagdo, Rohman . 1996.  Ilmu Budaya Dasar berdasarkan Al-Qur’an dan Hadits. Jakarta: Rajawali Pers.



Tugas Ilmu Budaya Dasar (IBD)-Manusia dan Tanggung Jawab


TUGAS III
ILMU BUDAYA DASAR (IBD)
Manusia dan Tanggung Jawab


Disusun oleh
NAMA : SHINTA LARASATI
KELAS : 1KA29
NPM : 16115551
FAKULTAS ILMU KOMPUTER DAN TEKNOLOGI INFORMASI
JURUSAN SISTEM INFORMASI




 ====================================================



KATA PENGANTAR

Puji syukur saya panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena berkat limpahan Rahmat dan Karunia-Nya sehingga saya dapat menyusun Makalah Ilmu Budaya Dasar ini.
Tidak lupa saya ucapkan terima kasih kepada Dosen mata kuliah “Ilmu Budaya Dasar” kami Bapak Sarwoko yang telah membimbing saya dalam mata kuliah yang bersangkutan.
Dalam tugas ini saya dapat menyelesaikan makalah tentang ”Manusia dan Tanggung Jawab”. Makalah ini dibuat dalam rangka memenuhi tugas mata kuliah Ilmu Budaya Dasar. Semoga makalah in dapat bermanfaat bagi saya dan semua pembaca.
Demikian kata pengantar ini saya buat. Saya menyadari bahwa makalah ini masih sangat jauh dari kata sempurna, untuk itu saya mohon maaf bila ada kesalahan kata dalam pembuatan makalah ini, Saya harap kritik dan saran pembaca yang membangun dapat membuat makalah ini lebih baik lagi. Terima Kasih.


        Bekasi, 25 Maret 2016






BAB I
PENDAHULUAN
A.    LATAR BELAKANG
       Pada dasarnya manusia dan tanggung jawab itu berada dalam satu naungan atau berdampingan. Tanggung Jawab adalah suatu kesadaran manusia akan tingkah laku atau perbuatannya baik disengaja maupun tidak disengaja. Tanggung Jawab juga berati berbuat sebagai wujudan atas perbuatannya. Setiap manusia memiliki tanggung jawab masing-masing. Diantaranya tanggung jawab seorang pelajar atau mahasiswa akan belajar, tanggung jawab seorang dosen kepada mahasiswa atau mahasiswinya, tanggung jawab seorang presiden kepada negara dan rakyatnya, tanggung jawab seorang ayah kepada istri dan anak-anaknya, dan tanggung jawab manusia kepada Tuhan yang telah Menciptakan kita.

   B.     RUMUSAN PEMBAHASAN
  1. Apakah pengertian dari Manusia itu ?
  2. Apakah pengertian dari Tanggung Jawab itu ?
  3. Apakah macam-macam dari Tanggung Jawab ?
  4. Apakah definisi dari macam-macam Tanggung Jawab itu?
C.    TUJUAN PEMBAHASAN
    Tujuan dari pembahasan materi ini adalah untuk mengetahui lebih jelas tentang tanggung jawab yang dialami oleh manusia dan bentuk-bentuk dari tanggung jawab yang dialami manusia. Selain itu juga untuk mengetahui pengaruh tanggung jawab terhadap manusia.






BAB II
PEMBAHASAN
  PENGERTIAN MANUSIA
    Manusia adalah makhluk yang paling mulia disisi Allah SWT. Manusia memiliki keunikan yang menyebabkannya berbeda dengan makhluk lain. Manusia memiliki jiwa yang rohaniah, ghaib, tidak dapat ditangkap dengan panca indera yang berbeda dengan makhluk lain karena pada manusia terdapat daya berfikir, akal, nafsu, kalbu, dan sebagainya.
    Pengertian manusia dapat dilihat dari berbagai segi. Secara bahasa manusia berasal dari kata “manu” (Sansekerta), “mens” (Latin), yang berarti berpikir, berakal budi atau makhluk yang mampu menguasai makhluk lain. Secara istilah manusia dapat diartikan sebuah konsep atau sebuah fakta, sebuah gagasan atau realitas, sebuah kelompok (genus) atau seorang individu. Secara biologi, manusia diartikan sebagai sebuah spesies primata dari golongan mamalia yang dilengkapi otak berkemampuan tinggi.

 DEFINISI TANGGUNG JAWAB

Tanggung jawab menurut kamus umum bahasa Indonesia adalah, keadaan wajib menanggung segala sesuatunya. sehingga bertanggung jawab adalah berkewajiban menanggung, memikul jawab, menanggung segala sesuatunya, dan memberikan jawab serta menanggung akibatnya.
Seorang pelajar memiliki kewajiban belajar. bila belajar, maka hal itu berarti ia telah memenuhi kewajibanya serta dia juga telah bertanggung jawab atas kewajibannya. kadar penanggung jawabnnya adalah bila dalam ujian dia akan menerima hasil ujiannya apakah A, B, atau C.
Seseorang mau bertanggung jawab karena ada kesadaran atau pengertian atas segala perbuatan dan akibatnya dan atas kepentingan pihak lain. Timbulnya sikap tanggung jawab karena manusia itu hidup bermasyarakat dan hidup dalam lingkungan alam.
Bagi orang yang kurang takut terhadap Tuhan, atau mungkin bahkan tidak peduli, masih ada konsep mengenai hukum karma. Bahwa alam semesta akan berfungsi sedemikian rupa sehingga setiap kejahatan akan kembali kepada si pembuatnya dengan berbagai cara. Demikian pula halnya dengan kebaikan.

Yang manapun itu, bertanggung jawab adalah nilai moral yang mulia. Yang membuat manusia berhati-hati untuk tidak merugikan orang lain, bahkan berusaha semampunya untuk selalu berbuat kebaikan bagi orang lain. Orang-orang yang bertanggung jawab adalah orang yang bermanfaat bagi sistem masyarakat,  atau sistem apapun juga. Sebaliknya orang-orang yang tidak bertanggung jawab cenderung merusak sistem di manapun dia berada.

MACAM-MACAM TANGGUNG JAWAB

a. Tanggung jawab terhadap dirinya sendiri
Manusia diciptakan oleh Tuhan mengalami periode lahir, hidup, kemudian mati. Agar manusia dalam hidupnya mempunyai “harga”, sebagai pengisi fase kehidupannya itu maka manusia tersebut atas namanya sendiri dibebani tanggung jawab. Sebab apabila tidak ada tanggung jawab terhadap dirinya sendiri maka tindakannnya tidak terkontrol lagi. Intinya dari masing-masing individu dituntut adanya tanggung jawab untuk melangsungkan hidupnya di dunia sebagai makhluk Tuhan.
Contoh:
Manusia mencari makan, tidak lain adalah karena adanya tanggung jawab terhadap dirinya sendiri agar dapat melangsungkan hidupnya.

b. Tanggung jawab terhadap keluarga 
Keluarga merupakan masyarakat kecil. Keluarga terdiri atas ayah-ibu, anak-anak, dan juga orang lain yang menjadi anggota keluarga. Tiap anggota keluarga wajib bertanggung jawab kepada keluarganya. Tanggung jawab itu menyangkut nama baik keluarga. Tetapi tanggung jawab juga merupakan kesejahteraan, keselamatan, pendidikan, dan kehidupan. Untuk memenuhi tanggung jawab dalam keluarga kadang-kadang diperlukan pengorbanan.
Contoh:
Seorang ayah rela bekerja membanting tulang demi memenuhi tanggung jawabnya sebagai kepala keluarga untuk memenuhi kebutuhan keluarganya.

c. Tanggung jawab terhadap masyarakat
Pada hakekatnya manusia tidak dapat hidup tanpa bantuan orang lain, sesuai dengan kedudukanya sebagai makhluk sosial. Karena membutuhkan manusia lain, maka ia harus berkomunikasi dengan manusia lain tersebut. Sehingga dengan demikian manusia di sini merupakan anggota masyarakat yang tentunya mempunyai tanggung jawab seperti anggota masyarakat yang lain agar dapat melangsunggkan hidupnya dalam masyarakat tersebut. Wajarlah apabila semua tingkah laku dan perbuatannya harus dipertanggung jawabkan kepada masyarakat.
Contoh:
Seseorang yang menyediakan rumahnya sebagai tempat pelacuran pada lingkungan masyarakat yang baik-baik, apapun alasannya tindakan ini termasuk tidak bertanggung jawab terhadap masyarakat, karena secara moral psikologis akan merusak masa depan generasi penerusnya di lingkungan masyarakat tersebut.

d. Tanggung jawab terhadap Bangsa / Negara
Suatu kenyataan lagi bahwa setiap manusia, setiap individu adalah warga negara suatu negara. Dalam berfikir, berbuat, bertindak, bertingkahlaku manusia terikat oleh norma-norma atau ukuran-ukuran yang dibuat oleh negara. Manusia tidak bisa berbuat semaunya sendiri. Bila perbuatan manusia itu salah, maka ia harus bertanggung jawabkan kepada negara.
Contoh:
Dalam novel jalan tak ada ujung karya Muchtar Lubis, guru Isa yang terkenal guru yang baik, terpaksa mencuri barang-barang milik sekolah demi rumah tangganya. Perbuatan guru Isa ini harus pula dipertanggung jawabkan kepada pemerintah. Kalau perbuatan itu di ketahui ia harus berurusan dengan pihak kepolisian dan pengadilan.

e. Tanggung jawab terhadap Tuhan
Tuhan menciptakan manusia di bumi ini bukanlah tanpa tanggung jawabmelainkan untuk mengisi kehidupannya. Manusia mempunyai tanggung jawab langsung kepada Tuhan. Sehingga tindakan manusia tidak bisa lepas dari hukum-hukum Tuhan yang dituangkan dalam berbagai kitab suci melalui berbagai macam agama. Pelanggaran dari hukum-hukum tersebut akan segera diperingatkan oleh Tuhan dan jika dengan peringatan yang keraspun manusia masih juga tidak menghiraukan, maka Tuhan akan melakukan kutukan. Sebab dengan mengabaikan perintah-perintah Tuhan berarti mereka meninggalkan tanggung jawab yang seharusnya dilakukan manusia terhadap Tuhan sebagai Penciptanya, bahkan untuk memenuhi tanggung jawabnya, manusia perlu pengorbanan.
Contoh:
Seorang biarawati dengan ikhlas tidak menikah selama hidupnya karena dituntut tanggung jawabnya terhadap Tuhan sesuai dengan hukum-hukum yang ada pada agamanya, hal ini dilakukan agar ia dapat sepenuhnya mengabdikan diri kepada Tuhan demi rasa tanggung jawabnya. Dalam rangka memenuhi tanggung jawabnya ini ia berkorban tidak memenuhi kodrat manusia pada umumya yang seharusnya meneruskan keturunannya, yang sebetulnya juga merupakan sebagian tanggung jawabnya sebagai makhluk Tuhan.

HUBUNGAN MANUSIA DAN TANGGUN JAWAB

Tanggung jawab merupakan sesuatu yang mendampingi hak asasi manusia sejak lahir.dapat kita lihat tanggung jawab mengandung 2 unsur kata yaitu menangggung dan menjawab .menanggung sendiri yaitu memikul sesuatu baik nyata ataupun tidak sedangkan menjawab adalah sesuatu hasil yang mutlak dari sebuah reaksi manusia dalam merespon sesuatu disekitarnya.dapat diartikan tanggung jawab adalah sesuatu yang ditanggung dan harus dilakukan oleh manusia bauk terlihat maupun tidak terlihat.tanggung jawab sendiri erat kaitannya dengan kehidupan sehari-hari manusia maka dari itu diperlukan sebuah tekad untuk melaksanakan sebuah tanggung jawab.

Contoh sehari-hari sebuah tanggung jawab yaitu: 
  • Seorang anak yang telah menerima hak untuk disekolahkan oleh orang tuanya maka harus belajar dengan giat dan menjadi seorang siswa/siswi yang berprestasi 
  • TUHAN menciptakan manusia ke dunia dan memberikan hak untuk hidup namun manusia tersebut harus taat dan mematuhi larangannya agar tetap selamat. 

JENIS-JENIS TANGGUNG JAWAB

·    a) Tanggung jawab terhadap diri sendiri,  yaitu menuntut kesadaran setiap orang untuk memenuhi kewajibannya sendiri dalam mengembangkan kepribadian sebagai manusia pribadi.
·    b) Tanggung jawab terhadap keluarga, yaitu tiap anggota keluarga wajib bertanggung jawab kepada keluarganya terhadap nama baik keluarga, tetapi tanggung jawab juga merupakan kesejahteraan, keselamatan, pendidikan,dan kehidupan.
·  c) Tanggung jawab terhadap masyarakat, yaitu manusia tidak bisa hidup tanpa bantuan manusia lain, sesuai dengan kedudukannya sebagai makhluk sosial.
·   d) Tanggung jawab kepada Bangsa / Negara, yaitu suatu kenyataan lagi, bahwa tiap manusia, tiap individu adalah warga negara suatu negara. Dalam berpikir, berbuat, bertindak, bertingkah laku manusia terikat oleh norma-norma atau ukuran-ukuran yang dibuat oleh negara. Manusia tidak dapat berbuat semaunya sendiri, dan apabila perbuatan itu salah, maka harus bertanggung jawab kepada negara.
·  e) Tanggung jawab terhadap Tuhan, yaitu Tuhan menciptakan manusia dibumi ini bukanlah tanpa tanggung jawab, melainkan untuk mengisi kehidupannya manusia mempunyai tanggung jawab langsung terhadap Tuhan, sehingga tindakan manusia tidak lepas dari hukuman-hukuman Tuhan yang dituangkan dalam berbagai kitab suci melalui berbagai macam agama.
·         Maka dari itu dalam kehidupan sehari-hari manusia harus bertanggung jawab dengan apa yang ia buat dan apa yang ia terima untuk itulah diperlukan pandangan hidup dan keadilan mendapatkan hak asasi agar seseorang dapat terus menjalankan tanggung jawab tersebut dalam kehidupan sehari-hari.



BAB III
PENUTUP

3.1 KESIMPULAN

Tanggung jawab kita sebagai manusia itu bermacam-macam mulai dari beribadah kepada Tuhan, sampai Kalifatullahi atau sebagai seorang pemimpin. Maka dari itu kita sebagai manusia makhluk yang sempurna harus bersikap tanggung jawab dibidang apapun atau diprofesi apapun yang kita jalani agar semua yang kita lakukan mendapat Ridho dari Tuhan yang Maha Esa. Seseorang mau bertanggung jawab karena ada kesadaran atau pengertian atas segala perbuatan dan akibatnya dan atas kepentingan pihak lain. Timbulnya sikap tanggung jawab karena manusia itu hidup bermasyarakat dan hidup dalam lingkungan alam.
Tanggung jawab merupakan sesuatu yang mendampingi hak asasi manusia sejak lahir.dapat kita lihat tanggung jawab mengandung 2 unsur kata yaitu menangggung dan menjawab .menanggung sendiri yaitu memikul sesuatu baik nyata ataupun tidak sedangkan menjawab adalah sesuatu hasil yang mutlak dari sebuah reaksi manusia dalam merespon sesuatu disekitarnya.dapat diartikan tanggung jawab adalah sesuatu yang ditanggung dan harus dilakukan oleh manusia bauk terlihat maupun tidak terlihat.tanggung jawab sendiri erat kaitannya dengan kehidupan sehari-hari manusia maka dari itu diperlukan sebuah tekad untuk melaksanakan sebuah tanggung jawab.

Saran
Dengan diselesaikannya makalah ini penulis berharap makalah ini dapat menambah wawasan dan pengetahuan pembaca. Selanjutnya penulis juga  mengharapkan kritik dan saran guna peningkatan kualitas dalam penulisan makalah ini.




DAFTAR PUSTAKA

- Hartono, Drs., dkk., ILMU BUDAYA DASAR: Untuk Pegangan Mahasiswa, PT. Bina Ilmu, Surabaya, 1991.

- Suyadi M.P. Drs., Buku Materi Pokok Ilmu Budaya Dasar, Depdikbud U.T. 1984-1985.

- Widyo Nugroho, Achmad Muchji. 1996. Ilmu Budaya Dasar. Jakarta : Universitas  Gunadarma



Jumat, 01 April 2016

Tugas Ilmu Budaya Dasar (IBD)-Manusia dan Harapan




TUGAS II
ILMU BUDAYA DASAR (IBD)
Manusia dan Harapan


Disusun oleh
NAMA : SHINTA LARASATI
KELAS : 1KA29
NPM : 16115551
FAKULTAS ILMU KOMPUTER DAN TEKNOLOGI INFORMASI
JURUSAN SISTEM INFORMASI







Tugas Ilmu Budaya Dasar (IBD)-Manusia dan Cinta Kasih




TUGAS I
ILMU BUDAYA DASAR (IBD)
Manusia dan Cinta Kasih

Disusun oleh
NAMA : SHINTA LARASATI
KELAS : 1KA29
NPM : 16115551
FAKULTAS ILMU KOMPUTER DAN TEKNOLOGI INFORMASI
JURUSAN SISTEM INFORMASI